Khatulistiwahits.com.— Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog Tahap 1 telah dieksekusi oleh pemerintah di 3 wilayah mulai Sabtu, 30 April 2022.
Pelaksanaan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital yang dilakukan oleh pemerintah di sejumlah wilayah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) dipastikan berlangsung mulai Sabtu, 30 April 2022.
Untuk tahap pertama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengumumkan hanya ada tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada Sabtu (30/4/2022) mulai pukul 24.00 WIB. “Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota,” kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk “Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1”, dikutip khatulistiwahits.com melalui saluran YouTube Kemkominfo TV, Jumat (29/4/2022).
“Dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya wilayah siaran Riau-4 di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong”. “Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran TV analog dan berlangsung siaran TV digital,” kata Johnny.
Eksekusi Analog Switch Off (ASO) di 53 wilayah ditunda
Sedangkan untuk 53 wilayah siaran ASO ditunda. Daftar wilayah tersebut berkurang dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Seharusnya, jika mengacu pada jadwal sebelumnya, ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota di Indonesia yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada ASO Tahap I, 30 April 2022.
Adapun 56 wilayah siaran itu meliputi sebagian kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Sayangnya, Johnny sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut kapan tepatnya wilayah ASO Tahap I selain tiga wilayah siaran di atas akan dimatikan total. Johnny hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimilikinya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.
Baca Juga: Kolaborasi Baru Realme Book Prime Bersama Intel Core i5 Gen 11
“Yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital,” kata Menkominfo. Sementara itu, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan mendapatkan alokasi Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis aplikasi Sinyal TV digital Untuk Edukasi ASO kepada Masyarakat
Terhitung Sabtu (30/4) siaran TV analog resmi mulai dimatikan secara bertahap di sebagian wilayah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis aplikasi Sinyal TV digital.
Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh di Play Store untuk para pengguna smartphone berbasis Android dan App Store bagi yang memiliki perangkat iOS.
Kominfo menyediakan aplikasi Sinyal TV digital ini untuk memudahkan masyarakat cek sinyal TV digital di wilayah sekitarnya. Tak hanya sekedar cek sinyal, aplikasi ini juga akan memberi informasi apakah lokasi kalian sinyal TV digital lemah, jelek, bahkan hilang.


Berikut cara pemakaian aplikasi Sinyal TV digital:
- Download aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store
- Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
- Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
- Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
- Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih
- Selain dengan aplikasi Sinyal TV digital, masyarakat juga dapat cek siaran TV digital ini melalui situs Kominfo di laman ini. https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran.
Di halaman ini, sobat KH bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital. Setelah mengecek sinyal TV digital di daerah sobat masing-masing, pastikan perangkat televisi yang sobat miliki sudah mendukung siaran tersebut yang dalam hal ini spesifikasinya Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2).(DST)