Example 160x600
Example 160x600
EkonomiNews

Pemerintah dan BI Resmi Luncurkan Pecahan Uang Rupiah Kertas TE 2022

×

Pemerintah dan BI Resmi Luncurkan Pecahan Uang Rupiah Kertas TE 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KhatulistiwaHits.com–Pemerintah dan BI gelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada (18/08/2022) di Jakarta.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI”, ujar Perry dalam peluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.

Pemerintah dan BI
Acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Foto:DOK BI)

Perry mengatakan, peluncuran uang kertas baru ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol pemersatuan bangsa. Ia juga mengajak masyarakat untuk mencintai, bangga, dan memahami rupiah. 

Dikesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rupiah bukan sekadar mata uang. Rupiah menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan RI. ORI atau Oeang Republik Indonesia dilahirkan, disahkan, dan berlaku pada 30 oktober 1946, menurut dia, menandai babak baru Indonesia yang baru merdeka.

Pemerintah dan BI luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas TE 2022, Cek Inovasinya

Dikutip dari laman BI, (18/08/2022), ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Baca Juga:Memaknai dan Mengisi Kemerdekaan RI Ke-77 Ala Generasi Milenial

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Pemerintah dan BI
Penampakan 7 pecahan uang kertas baru TE 2022 (Foto:tangkapan layar youtube BI)

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Pemerintah dan BI

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Lihat Juga:Farel Prayoga ‘Si Bocah Ojo Dibandngke’ Goyang Istana pada Upacara Peringatan HUT RI ke-77

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sekedar tambahan informasi untuk melihat Desain Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dan Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.(*/DST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *