KhatulistiwaHitz.com-Hari Pers Nasional adalah hari yang diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, dan untuk memperingati HUT PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia.
Penetapan Hari Pers Nasional di atur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 5 tahun 1985 secara legalitas dan ditanda tangani pada 23 Januari 1985 oleh Presiden Soeharto.
Dicetusnya Hari Pers Nasional ini karena peran wartawan yang aktivitasnya pemberitaan sehingga membuat masyarakat meningkatkan kesadarannya.
Baca Juga:Hari Lahan Basah Sedunia 2023, Pentingnya Lahan Basah Bagi Makhluk Hidup
Perintis Pers Nasional adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo yang dikenal dengan Bapak Pers Nasional karena kerja jurnalistiknya. Beliau lahir di Blora pada tahun 1880 dan wafat pada tahun 1918.
Sejarah Hari Pers Nasional
Berawal dari wartawan yang mengemban dua peran untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Berposisi sebagai aktivis pers dengan tugas membangkitkan kesadaran atas situasi yang terjadi.
Aktivis pers yang tugasnya sebagai penerangan dan pemberitaan. Kemudian menjadi aktivis politik untuk membangun perlawanan rakyat kepada penjajah.
Pada Kongres PWI ke 28 yang dihadiri banyak tokoh pers di Padang tahun 1978 tercetuslah Hari Pers Nasional.
(Tri Williyana Ningsih)