Khatulistiwahits, Pontianak–Dosen Universitas BSI Kampus Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PM).
Kegiatan pengabdian kali ini Dosen Universitas BSI Kampus Kota Pontianak berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada, Sabtu 6 Januari 2024 Pukul 08:00 secara Offline yang bertempat di Garda Transfumi berlokasi Jl. Komdor Yos Sudarso Gg. Tri Melati No. 01 Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113, dengan jarak tempuh kurang lebih 11,6 km dari kampus Universitas Bina Sarana Informatikat.
Kegiatan PM ini telah menjadi agenda yang rutin dilakukan oleh UBSI Pontianak ini dengan target pengabdian yaitu Pelaku usaha pengelolaan yang mengikuti program KOMINFO RI UMKM Level Up Tahun 2023 yang terdiri dari Yulia, S.E., M.M. , Nanda Diaz Arizona, S.Kom., M.Kom, M.M., Rabiatul Adwiya, M.Kom dan 3 orang mahasiswa.
Tujuan dari kegiatan agar pelaku usaha dapat melakukan pencatatan transaksi dalam pengelolaan keuangan serta pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku usaha dalam melakukan evaluasi dalam pencatatan transaksi usaha. Pencatatan keuangan sangat penting bagi usaha apapun, namun pelaku UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan kecil seringkali mengabaikan hal ini. Padahal menjadi esensial untuk mencatat segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya agar dapat terkontrol dengan baik.
Setiap usaha setidaknya wajib mengetahui berapa biaya operasional usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha. Dengan demikian, para pemilik usaha juga dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut.
Baca Juga: STEI SEBI dan Laznas IZI Sampaikan Policy Brief Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024
Dengan memisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha, para pemilik dapat lebih mudah dalam mengelola keuangan usahanya. Hal ini karena akurasi pencatatan keuangan usaha dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan mengevaluasi kinerja usahanya. Arus kas yang tercampur antara keuangan pribadi dan usaha dapat menyulitkan para pelaku UMKM dalam menentukan biaya operasional usaha. Salah satu tips untuk memisahkan pencatatan keuangan pribadi dengan usaha adalah pemilik dapat “menggaji” dirinya sendiri agar segala kebutuhan pribadi dicatat dari pos gaji tersebut.(KH**)