Khatulistiwahits.com, Lebak – PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta & Banten melakukan kerja sama Kejaksaan Negeri Lebak Banten dalam mengawal penjagaan keandalan pelayanan, serta mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Lebak, Banten, pada Selasa (5/3) silam ini, ditandatangani langsung oleh Senior Manager Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Banten, Mayasari, S.H., M.H.
“Fokus utama kerja sama ini adalah penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Enrico, dalam rilis yang diterima, Kamis (7/3).
Baca juga: Penataan Kabel PLN Icon Plus di Rangkasbitung Guna Jaga Keselamatan Warga
PLN ICON Plus terus jaga keandalan pelayanan
Telah banyak tantangan yang dihadapi oleh PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan pelayanannya. Salah satu tantangan tersebut yakni, maraknya kabel liar dan pemasangan utilitas ilegal di tiang listrik/RoW milik PT PLN (Persero). Hal tersebut, tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bahkan merugikan pihak perusahaan.
Selain itu, beberapa hambatan di lapangan dalam progres aktivasi atau pemeliharaan jaringan, dan bahkan piutang pelanggan yang sulit ditagih pun, turut menjadi fokus penanganan dalam kerja sama ini. Untuk itu, dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Lebak Banten, diharapkan penanganan masalah hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Upaya bersama ini juga merupakan bentuk komitmen PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan jaringan dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Baca juga: PLN Icon Plus Membukukan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Sementara itu, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi.
“Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memajukan teledensitas di Tanah Air, menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan masyarakat dan ekonomi Indonesia,” katanya.