Example 160x600
Example 160x600
Berita

AWAK Pontianak Gelar Diskusi Publik ‘Kejahatan Digital’, Mahasiswa UBSI Kampus Pontianak Turut Hadir

×

AWAK Pontianak Gelar Diskusi Publik ‘Kejahatan Digital’, Mahasiswa UBSI Kampus Pontianak Turut Hadir

Sebarkan artikel ini
AWAK Pontianak
Example 468x60

KhatulistiwaHits, Pontianak – Lonjakan kasus penipuan online di Kalimantan Barat membuat isu keamanan digital menjadi perhatian penting di berbagai sektor. Untuk memperdalam pemahaman mengenai ancaman siber yang terus berkembang, perwakilan jurnalis dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kampus Pontianak mengikuti Diskusi Publik “Kejahatan Digital: Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming” yang diselenggarakan Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak pada Kamis (13/11) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak.

Kejahatan digital dan risiko yang mengintai masyarakat luas

Acara dibuka oleh Ketua AWAK Pontianak, Dede Iskandar, yang menekankan bahwa ancaman digital kini menyentuh semua lapisan masyarakat.

“Korban tidak lagi terfokus pada kelompok tertentu. Siapa pun yang terhubung ke internet punya risiko jadi target,” ujarnya dalam sambutan.

Pembahasan kemudian mengalir ke paparan sektor perbankan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan transaksi digital. Toni Darmawan, Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar, menjelaskan bahwa banyak kasus kejahatan digital berawal dari pencurian identitas dan penipuan berkedok layanan keuangan.

“Serangan itu datang dari hal kecil—mulai dari tautan palsu, email yang terlihat resmi, hingga permintaan data pribadi. Masyarakat harus semakin cermat memilah informasi,” tegasnya.

Berlanjut dari sektor finansial, ancaman kemudian dilihat dari sisi telekomunikasi. Muhammad Ayatullah, Head of Branch Sales IM3 Pontianak, mengungkapkan bahwa 65 persen masyarakat menjadi target upaya penipuan digital setiap minggu. Menurutnya, pola serangan yang memanfaatkan pesan pendek, panggilan tidak dikenal, hingga akun media sosial palsu terus meningkat.

“Pelaku memanfaatkan celah terkecil. Bahkan nomor yang jarang digunakan pun bisa jadi sasaran,” jelasnya.

Baca juga: Inovatif! UBSI Kampus Pontianak Terapkan AI dalam Prosesi Wisuda ke-17

Perspektif penegakan hukum disampaikan oleh IPTU Edi Tulus Wianto, Kanit Cyber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar. Ia memaparkan bahwa hingga November 2025, tercatat 670 kasus penipuan online di Kalimantan Barat. Menurutnya, perubahan modus pelaku yang cepat membuat edukasi masyarakat menjadi kunci utama pencegahan.

“Selama ada data digital, ada peluang penyalahgunaan. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi pertahanan pertama,” ungkapnya.

Peran mahasiswa jurnalis UBSI kampus Pontianak dalam pembelajaran lapangan

Materi yang disampaikan para narasumber memberi pengalaman langsung kepada tiga mahasiswa perwakilan jurnalis UBSI kampus Pontianak, Siti Hafizah, Tiara Sari, dan Indasari. Kehadiran mereka menjadi kesempatan untuk memahami dinamika ancaman digital secara nyata dari sudut pandang sektor perbankan, telekomunikasi, dan penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, Tiara Sari menilai bahwa kegiatan seperti ini membantu mahasiswa melihat secara langsung risiko dan modus kejahatan digital.

“Banyak kasus yang awalnya terlihat sederhana, tapi dampaknya bisa besar. Dari sini kami belajar bahwa menjaga data pribadi itu bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan,” ungkapnya.

UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif mendukung mahasiswa untuk memanfaatkan wawasan tersebut dalam memproduksi karya jurnalistik sekaligus memperkuat literasi digital di lingkungan kampus. Kehadiran mahasiswa pada forum ini menunjukkan komitmen kampus dalam meningkatkan pemahaman keamanan digital, khususnya di kalangan generasi muda yang menjadi pengguna internet paling aktif.

Forum ini mempertemukan industri, aparat keamanan, dan dunia pendidikan, membuka peluang berbagi strategi menghadapi kejahatan siber. Dengan pemahaman yang diperoleh, mahasiswa diharapkan bisa menyebarkan informasi lebih akurat dan relevan melalui publikasi kampus maupun kegiatan literasi digital lainnya.(SHZ)