Khatulistiwahits, Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa penelitinya, Dimas Fajar Prasetyo, tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan riset palsu yang viral setelah konferensi internasional ISPPD 2026 (International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases) di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar sejumlah penelitian yang diduga menggunakan identitas peneliti secara tidak sah. Nama Dimas Fajar Prasetyo tercantum dalam salah satu artikel ilmiah yang dipresentasikan dalam konferensi tersebut, meski yang bersangkutan menegaskan tidak pernah terlibat dalam penelitian itu.
Melalui klarifikasi resminya, Dimas menyatakan bahwa pencantuman namanya dilakukan tanpa persetujuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan penelitian yang sedang dipermasalahkan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa bidang kepakarannya berada di ranah Offshore and Marine Systems Engineering, sehingga topik penelitian yang beredar tidak sesuai dengan latar belakang akademik maupun aktivitas riset yang selama ini dijalankannya.
Kronologi Kasus Viral di Forum Riset Internasional
Kasus ini mulai mencuat setelah seorang peserta konferensi, Dwi, mengaku menyaksikan langsung momen yang memicu kecurigaan terhadap identitas pemateri dalam ajang ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Menurut kesaksiannya, sesaat sebelum naik ke podium presentasi, seorang peserta bernama Prihantini terlihat mengganti kartu identitas yang sebelumnya bertuliskan Riana Dwi Kurniawati menjadi Dimas Fajar Prasetyo. Peristiwa itu disebut terjadi secara terbuka dan berada dalam jarak pandang yang sangat dekat.
Kecurigaan semakin menguat setelah sesi presentasi berakhir. Dwi kemudian mencoba berdiskusi dengan Prihantini terkait penelitian mengenai Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) yang dipresentasikan atas nama sejumlah penulis, termasuk Dimas Fajar Prasetyo.
Namun, saat diminta menjelaskan isi penelitian, metode yang digunakan, hingga temuan yang dipaparkan dalam abstrak dan poster ilmiah, Prihantini disebut kesulitan memberikan penjelasan yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai validitas penelitian maupun identitas pihak yang sebenarnya terlibat dalam riset tersebut.
Setelah mendapat sejumlah pertanyaan lanjutan, Prihantini akhirnya mengakui bahwa dirinya bukanlah Dimas Fajar Prasetyo maupun Riana Dwi Kurniawati, sebagaimana identitas yang sebelumnya digunakan saat mengikuti kegiatan ilmiah tersebut.
Tak hanya soal identitas, isi penelitian yang dipresentasikan juga menjadi sorotan. Dwi menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada data dan hasil penelitian yang ditampilkan. Ia menduga sebagian materi yang digunakan mengandung fabrikasi data dan memiliki karakteristik yang mengarah pada penggunaan kecerdasan buatan (AI) tanpa verifikasi ilmiah yang memadai. Menurutnya, beberapa hasil penelitian terlihat terlalu sempurna dan tidak mencerminkan proses riset yang lazim dilakukan dalam dunia akademik.
Melihat adanya dugaan pelanggaran etika ilmiah, Dwi bersama Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana yang tengah menempuh studi doktoral di University of Exeter, kemudian melaporkan temuan tersebut kepada panitia ISPPD pada 19 Mei 2026.
Laporan itu mendapat respons cepat. Dua hari kemudian, tepatnya pada 21 Mei 2026, panitia konferensi memutuskan mencabut fasilitas travel grant atau bantuan pendanaan perjalanan yang sebelumnya diberikan kepada kelompok Prihantini.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah Dwi dan Ida Bagus membagikan kronologi serta temuan mereka melalui media sosial. Dalam waktu singkat, dugaan riset palsu dan pencatutan identitas peneliti itu menjadi viral dan memicu diskusi luas mengenai integritas akademik, etika publikasi ilmiah, serta pengawasan terhadap penelitian yang dipresentasikan di forum internasional.
Dimas Buka Suara: Tegaskan Jadi Korban Pencatutan Identitas
Di tengah ramainya perbincangan soal dugaan riset bodong yang menyeret namanya, Dimas Fajar Prasetyo akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan korban pencatutan identitas dan tidak pernah terlibat dalam penelitian yang sedang dipersoalkan tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini menyangkut kemunculan beberapa publikasi yang mencantumkan nama serta afiliasi yang menyerupai iden tas saya, dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan dak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun,” tegas Dimas dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut Dimas, nama dan afiliasi yang menyerupai identitasnya digunakan tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia bahkan mengaku sama sekali tidak mengenal para penulis maupun pihak yang terlibat dalam publikasi yang viral tersebut. Dimas memastikan dirinya tidak pernah membuat, mengikuti, mengetahui, ataupun bekerja sama dalam penelitian yang dimaksud.
Ia juga menyoroti kejanggalan dari topik penelitian yang beredar. Sebagai peneliti BRIN yang fokus pada bidang Offshore and Marine Systems Engineering, Dimas menilai sangat tidak masuk akal apabila namanya muncul dalam penelitian yang berada jauh di luar bidang kepakarannya. Selama ini, ia mengaku selalu menjunjung tinggi etika penelitian dan integritas akademik dalam setiap aktivitas ilmiah yang dijalankan.
Dimas menduga pencantuman namanya bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sudah mengarah pada indikasi penggunaan identitas tanpa persetujuan yang berpotensi merugikan nama baik pribadi maupun institusi tempatnya bernaung. Karena itu, ia berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi dunia akademik terkait pentingnya verifikasi identitas peneliti dalam setiap publikasi ilmiah.
Untuk menghindari penyalahgunaan identitas lebih lanjut, Dimas bahkan memilih menonaktifkan sementara beberapa akun media sosial miliknya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap data pribadi sekaligus mencegah pihak lain memanfaatkan identitasnya secara tidak sah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas akademik tidak hanya berkaitan dengan kualitas riset, tetapi juga menyangkut kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam penggunaan identitas peneliti pada publikasi ilmiah.**
Source: Dikutip dari beberapa sumber









