KhatulistiwaHits, Pontianak – Polres Sintang memperkuat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan ilmiah berbasis teknologi digital. Nanda Diaz Arizona, dosen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kampus Pontianak yang juga berprofesi sebagai ahli digital forensik, memberikan asistensi dalam mengungkap jejak komunikasi WhatsApp serta bukti transfer keuangan milik tersangka.
Ahli Digital Forensik UBSI Turun Langsung Dampingi Penyidik
Kehadiran Nanda bertujuan membantu penyidik Satresnarkoba Polres Sintang dalam mengurai indikasi transaksi narkoba yang dilakukan secara tertutup melalui platform digital. Analisis forensik ini diharapkan mampu membuka keterkaitan antar pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Sintang.
Dalam pemaparannya, Nanda menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pesan teks, tetapi juga mencakup riwayat dan durasi panggilan WhatsApp berbasis Voice over Internet Protocol (VoIP). Panggilan tersebut diduga kuat dilakukan tersangka kepada bandar narkoba.
“Jejak digital berupa durasi dan frekuensi panggilan dapat memetakan intensitas komunikasi. Dari sana terlihat adanya koordinasi yang berulang dan terstruktur,” ujar Nanda dalam keterangan Pers, Kamis (4/2).
Selain komunikasi suara, analisis juga diarahkan pada bukti transfer digital yang tersimpan di perangkat tersangka. Data tersebut menunjukkan adanya aliran dana yang diduga sebagai pembayaran narkotika.
“Kami mencocokkan waktu panggilan WhatsApp dengan waktu transaksi keuangan. Sinkronisasi data komunikasi dan transfer ini menjadi kunci untuk membuktikan terjadinya transaksi jual beli secara nyata,” jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Prodi Informatika UBSI Kampus Pontianak Raih Undangan Google Student Ambassador ke Jakarta
Metode Forensik Jamin Keaslian Alat Bukti
Nanda menegaskan bahwa seluruh proses ekstraksi data dilakukan sesuai prosedur digital forensik untuk memastikan keaslian dan keutuhan bukti. Hal ini penting agar data yang diperoleh tidak mengalami manipulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Keterlibatan Nanda Diaz Arizona dalam pengungkapan kasus ini semakin menegaskan peran UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif yang aktif berkontribusi melalui keahlian teknologi tingkat lanjut. UBSI tidak hanya berfokus pada pendidikan akademik, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata bagi aparat penegak hukum.
Sinergi antara kepolisian dan akademisi ini diharapkan mampu membantu Polres Sintang memutus rantai komunikasi dan pendanaan jaringan narkoba di Kalimantan Barat. Dengan analisis digital yang dirampungkan pada 22 Januari 2026, penyidikan diharapkan berjalan lebih transparan, akurat, dan memiliki kekuatan pembuktian maksimal di persidangan.(Tiara Sari)















