Khatulistiwahits – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat penting tentang nilai-nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong yang menjadi kekuatan bangsa hingga saat ini.
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026. Tahun ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP menetapkan tema resmi “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”, dengan logo resmi Garuda Pancasila. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Awal Mula Lahirnya Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, para tokoh bangsa membahas dasar negara yang akan digunakan Indonesia setelah merdeka.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Lima prinsip tersebut kemudian diberi nama Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau dasar. Konsep itu kemudian disempurnakan oleh oleh Panitia Sembilan melalui Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 dan akhirnya ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Muhammad Hatta, Mr AA Maramis, KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakir, H Agus Salim, Abikusno Tjokrosuyoso, Mr Ahmad Soebardjo, dan Muhammad Yamin. Para tokoh bangsa dalam Panitia Sembilan bertugas merumuskan dasar negara.
Pada malam 22 Juni 1945, Panitia Sembilan rapat dan sukses merumuskan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam rumusan tersebut, di antaranya ada Pancasila yang berbunyi:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kelak, sebelum sidang pleno PPKI pada 18 Agustus 1945, redaksi sila pertama sedikit diubah, menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Perubahan ini dilaksanakan atas kesepakatan sejumlah tokoh, yakni Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, KH Mohammad Hasjim, Mr Kasman Singodimedjo, dan Mr Teuku Mohamad Hasan. Pada sidang PPKI itulah, Pancasila resmi disahkan.
Ditetapkan Secara Resmi pada Tahun 2016
Meski gagasan Pancasila lahir sejak 1945, pemerintah Indonesia baru menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Adapun 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila dipilih karena pada tanggal tersebut, Pancasila diperkenalkan Presiden Soekarno. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila:
“Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945,” bunyi pertimbangan poin c keppres tersebut.
Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara yang mampu menyatukan keberagaman Indonesia.
Makna Pancasila bagi Kehidupan Bangsa
Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mengajarkan masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menjunjung keadilan, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama. Pancasila juga menjadi perekat bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa.
Di tengah keberagaman Indonesia, Pancasila berperan sebagai ideologi pemersatu yang menjaga bangsa tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Relevansi Pancasila di Era Digital
Memasuki era digital, nilai-nilai Pancasila justru semakin relevan. Perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, hingga polarisasi di media sosial.
Baca Juga: Mahasiswa UBSI Kampus Pontianak Sosialisasikan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila di SDN 04 Sungai Raya
Karena itu, semangat gotong royong, toleransi, dan saling menghargai yang terkandung dalam Pancasila perlu terus diterapkan dalam kehidupan digital. Masyarakat dituntut lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika komunikasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Momentum Menjaga Persatuan Indonesia
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali mengingat nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa.
Di tengah berbagai perubahan global, Pancasila tetap menjadi kompas yang menjaga arah perjalanan Indonesia agar tetap berdiri sebagai bangsa yang kuat, berdaulat, toleran, dan bersatu dalam keberagaman.
Pancasila bukan hanya sejarah, tetapi juga identitas, pedoman, dan harapan masa depan Indonesia.








